LEGAL KREATIF

Solusi lengkap untuk melegalkan perusahaan Anda agar tampil lebih kredibel & profesional

PROSES 6 JAM JADI - GRATIS KONSULTASI

Pertumbuhan bisnis seringkali SERET?

Sudah banyak pemasukan, tapi PENGELUARAN JUGA SAMA BESAR?

Ingin menyerah sampai KEPIKIRAN GULUNG TIKAR?

Masih ada kesempatan untuk memperbaiki sekarang juga, hanya lewat 1 cara!

Yaitu mulai dengan pendirian PT Perorangan untuk bisnis Anda.

Apa itu PT Perorangan?

PT Perorangan adalah badan usaha yang pendiriannya dilakukan oleh satu orang saja, dimana usahanya masuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan Undang-undang No. 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Kenapa PT Perorangan penting?

Pendirian PT perorangan sekarang bisa dengan mudah dan selesai dalam hitungan jam. INI SOLUSINYA!

LEGAL KREATIF (PT Perorangan)

Legal Kreatif merupakan layanan Pembuatan PT Perorangan profesional, berpengalaman dan tercepat se Indonesia.

Tahun berdiri
0
Klien
0 +
Jam Selesai Pengerjaan
0

Dapatkan banyak kemudahan bersama Legal Kreatif!

Pengerjaan Cepat

Kami satu-satunya yg menjamin pengerjaan 6 jam selesai

Pelayanan Terbaik

Kami melayani konsultasi dari 0 sekalipun walau tanpa DP

Jaminan Selesai

Anda bisa memantau semua proses yang kami lakukan agar semakin nyaman dan aman

Layanan Konsultasi GRATIS Pasca selesai

Kami juga bisa melayani untuk masalah-masalah brand dan bisnis Anda yang lain bersama pakar kami

Cukup Tunggu
Dengan Tenang

Kami pastikan dokumen lengkap Perusahaan Anda sampai ke rumah dengan aman

Siapa saja yang cocok untuk mulai melegalkan bisnis?

Berbagai ulasan positif klien Legal Kreatif

Testimoni dokumen fisik

Bukti transfer klien

SEPERTI YANG SUDAH ANDA LIHAT

Telah banyak yang merasa terbantu saat proses pendirian PT Perorangan tanpa harus ribet mengurusnya sendirian, ataupun membuang banyak waktu untuk menunggu proses.

Serahkan kepada legal kreatif. Anda hanya perlu duduk dengan tenang, dan bisnis anda akan legal dalam hitungan jam!

TERSEDIA 4 PAKET PILIHAN

PEMBAYARAN BISA DISELESAIKAN SETELAH LEGALITAS JADI

Hubungi Admin untuk konsultasi lebih lanjut.

Lengkapi form dibawah ini

FAQ

PT PERORANGAN adalah badan usaha yang pendiriannya dilakukan oleh satu orang saja, dimana usahanya masuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan Undang-undang No. 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Tidak bisa, PT perorangan dikhususkan hanya untuk pendiri nya 1 orang saja dengan posisi sebagai direktur utama dan bersifat kepemilikan usaha Tunggal

Modal minimal tidak dibatasi seperti PT biasa, jadi bisa diisi mulai dari 1juta hingga maksimal nya adalah di bawah 1 milyar.

Nama PT wajib minimal 3 kata, tidak bisa menggunakan 1 kata atau 2 kata. 4 atau 5 kata diperbolehkan. Untuk nama pun baiknya menggunakan bahasa indonesia, penamaan atau bahasa serapan. Penggunaan bahasa inggris sering kali ditolak dalam proses pendaftarannya.

Syaratnya hanya KTP dan NPWP pemilik saja

Ya tentu saja, proses PKP bisa diurus ke KPP setempat

Ya bisa, caranya dengan menutup PT perorangan dan membuat PT biasa

Find Us